Rabu, 28 September 2011
Selasa, 27 September 2011
ILMU BUDAYA DASAR
a. Pengertian
Ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah – masalah manusia dan kebudayaan.
Secara
umum kebudayaan dapat diartikan merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan
berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmanai maupun rohani.
Ilmu
budaya dasar berkaitan erat dengan 3 unsur – unsur kebudayaan yaitu :
·
Nilai – nilai kehidupan
·
Kebudayaan, dan
·
Berbagai macam masalah yang dihadapi
manusia dalam kehidupan sehari – hari.
b.
Latar belakang
Latarbelakang ilmu budaya dasar dalam
konteks budaya , Negara , dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan
permasalahan dan 3 unsur – unsure kebudayaan sebagai berikut :
1.
Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas
berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang biasanya tidak
lepas dari ikatan ikatan ( primodial ) kesukuan dan kedaerahan.
2.
Proses pembangunan dampak positif dan
negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran system nilai budaya sehingga
dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibatnya lebih jauh
dalam pembenturan nilai budaya dan akan timbul konflik dalam kehidupan.
3.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia , menimbulkan konflik dengan
tata nilai budayanya, sehingga manusia
bingung sendiri terhadap kemajuan yang tekah diciptakannya. Hal ini akibat dari sikap ambivalen teknologi.
c.
Tujuan
Sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan
kepribadian dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan
kritikalnya terhadap nilai – nilai budaya , baik yang menyangkut orang lain ,
alam sekitarnya , dan diri sendiri.
Tujuan
ilmu budaya dasar untuk mahasiswa antara lain yaitu :
1.
Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap
lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan
lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2.
Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk
memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya
serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan–persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.
Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai
calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam bidang disiplin
masing–masing, tidak jatuh kedalam sifat–sifat kedaerahan dan pengkotakan
disiplin yang ketat.
4.
Menguasai wahana komunikasi para
akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain.
d.
Ruang lingkup
Ruang
lingkup ilmu budaya dasar terdiri dari dua masalah pokok yaitu :
1.
Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya
merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat
didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya.
2.
Hakekat manusia yang satu atau universal,
akan tetapi beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman
dan tempat.
Langganan:
Postingan (Atom)